Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label dana

TBS Umumkan Investasi dari Dana Kelolaan HPS Investment Partners

  PT TBS Energi Utama Tbk (“TBS” atau “Perseroan”, BEI: TOBA), perusahaan yang sedang bertransisi menjadi pengembang infrastruktur berkelanjutan,  mengumumkan investasi strategis oleh sejumlah dana dan akun kelolaan dari HPS Investment Partners (“HPS”), bagian dari BlackRock, melalui investasi di SBTH Asia Holdings Pte. Ltd. (“SBTH”), perusahaan induk dari platform pengelolaan limbah TBS.  Transaksi ini bergantung pada persetujuan pemegang saham TBS melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar BIasa (“RUPSLB”).  Investasi HPS akan dilakukan dengan pengambilbagian dari saham preferen yang baru diterbitkan oleh SBTH serta instrumen lainnya, di mana dana yang dihimpun pada tahap awal serta tahap lanjutan dimaksudkan akan digunakan untuk mendanai pertumbuhan bisnis pengelolaan limbah TBS di kawasan Asia.  Perseroan memandang investasi ini sebagai wujud kepercayaan dari investor global bagi transisi TBS menuju bisnis infrastruktur berkelanjutan serta pada prospek bisnis pe...

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Berjalan Sesuai Perkembangan Penyidikan

  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, sesuai dengan hasil penyidikan aparat penegak hukum. Adapun berdasarkan perkembangan penyidikan pihak kepolisian jumlah dana yang digelapkan dalam kasus ini mencapai sekitar Rp28 miliar. Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan, BNI memahami dan turut merasakan kekhawatiran serta dampak yang dialami oleh anggota CU Paroki Aek Nabara. Perseroan juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini dan berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana nasabah berdasarkan perkembangan proses hukum. "Perkembangan penyidikan memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian, yang menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Munadi. Proses pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian huku...