Dalam surat dari Bursa Efek Indonesia nomor Peng-UMA-00243/BEI.WAS/08-2026 menjelaskan Bursa Efek Indonesia mengamati saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) Untuk perlindungan investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham TMPO, menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat...