Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label 35 ruas tol

Jasa Marga memiliki hak konsesi untuk 35 (tiga puluh lima) ruas jalan tol

Jasa Marga mengelola penambahan kepemilikan hak pengusahaan jalan tol melalui Entitas Anak dalam bentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).  Masing-masing Entitas Anak dalam bentuk BUJT didirikan untuk melaksanakan pengusahaan jalan tol, yang meliputi pendanaan, perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol, serta usaha-usaha lainnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Sampai tahun 2022 Perusahaan memiliki hak konsesi untuk 35 (tiga puluh lima) ruas jalan tol sepanjang 1.809 km yang pengoperasiannya terbagi ke dalam 2 (dua) Regional dan 1 (satu) Sub Holding. Proses untuk memperoleh hak pengusahaan jalan tol tersebut melalui proses tender, akuisisi, dan pemrakarsa.