Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label imigrasi

Imigrasi Menangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

  Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga  terlibat dalam aktivitas penipuan investasi daring. Para WNA tersebut terjaring dalam operasi  pengawasan keimigrasian di sebuah apartemen di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam,  Kepulauan Riau, pada Rabu, tanggal 6 Mei 2026.  Secara rinci, para WNA berasal dari Vietnam (125 orang), Republik Rakyat Tiongkok (84 orang)  dan Myanmar (1 orang). Pengamanan dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat bahwa para  WNA menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal serta berpotensi  membahayakan ketertiban umum. Sebanyak 163 orang berjenis kelamin laki-laki dan 47 orang  berjenis kelamin perempuan.  Berdasarkan hasil pemeriksaan, para WNA menggunakan berbagai jenis izin tinggal, yakni 57 orang menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), 103 orang menggunakan Visa on Arrival  (VoA), 49 orang menggunakan Visa Kunjungan Indeks D12/B12, serta 1 orang mengg...

Imigrasi Memproses Hukum Tiga Warga Negara Pakistan Terduga Pelaku Penyelundupan Manusia ke Australia

  Direktorat Jenderal Imigrasi memproses hukum tiga pria warga negara Pakistan berinisial SA, MS, dan MWK atas dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).  Ketiganya diduga mengorganisasi pemberangkatan sejumlah warga negara asing (WNA) ke Australia secara ilegal melalui jalur laut di wilayah timur Indonesia. Kasus bermula saat Kepolisian Resor Aru menangkap empat orang pria WN Pakistan berinisial SK, AS, MS, dan SUR di sebuah penginapan di wilayah Dobo, Maluku pada September 2025.  Mereka mengaku masuk ke Indonesia dengan menggunakan izin tinggal kunjungan karena tertarik dengan tawaran SA melalui media sosial yang menjanjikan prosedur legal untuk mencapai Australia. "Pada periode Juni hingga Agustus 2025, terdapat empat warga negara Pakistan yang masuk ke wilayah Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Mereka dijanjikan dapat berangkat ke Australia melalui jalur yang diklaim legal oleh seorang WNA Pakistan berinisial SA yang berdomisili di Tangerang," jelas...