Dalam surat nomer Peng-UMA-00213/BEI.WAS/07-2026 Bursa Efek Indonesia menyebutkan aktifitas saham PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) yang dinilai tidak wajar. Untuk perlindungan investor, dengan ini di informasikan telah terjadi peningkatan harga saham PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham PRDL, diinformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Ra...