Bursa Efek Indonesia melalui surat No.: Peng-SPT-00002/BEI.PP1/04-2026 menjelaskan sehubungan dengan pemantauan atas Laporan Keuangan Auditan PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (Perseroan) per 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2024, Perseroan memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) selama 2 periode berturut-turut. Berdasarkan ketentuan III.1.1 Peraturan Bursa No. I-L tentang Suspensi Efek, Suspensi Efek dapat terjadi pada kondisi Laporan Keuangan Auditan Perusahaan Tercatat memperoleh sebanyak 2 (dua) kali berturut-turut opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer) atau sebanyak 1 (satu) kali opini Tidak Wajar (Adverse) oleh Akuntan Publik. Atas hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di seluruh Pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction pada hari Kamis, 2 April 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan in...