PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap kriteria universe (semesta) Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 sebagaimana disampaikan dalam pengumuman BEI dengan nomor Peng-000 65 /BEI.POP/04-2026 perihal “Penyesuaian Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80” yang diterbitkan pada Selasa (21/4). Penyesuaian ini berlaku efektif mulai 4 Mei 2026 untuk menjaga indeks tetap relevan dan mencerminkan dinamika pasar modal terkini. Penyesuaian dilakukan dengan penambahan kriteria, yaitu mencakup minimum free float , jumlah hari transaksi, dan ketentuan saham yang masuk dalam Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi/ High Shareholding Concentration (HSC). Selain aspek tersebut, kriteria pemilihan konstituen indeks tidak mengalami perubahan. Dari sisi definisi dan persyaratan free float, universe IDX80 harus memenuhi minimum rasio free float sebesar 10% atau mengikuti ketentuan dalam Peraturan BEI Nomor I-A terbaru sert...