Langsung ke konten utama

BEI Mulai Implementasikan Liquidity Provider Saham, Hadirkan Kuotasi Perdana atas 5 Saham

 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memulai implementasi kuotasi Liquidity Provider saham  sebagai bagian dari upaya memperkuat likuiditas dan efisiensi perdagangan di pasar modal Indonesia. Implementasi ini ditandai dengan pelaksanaan kuotasi perdana oleh Phintraco Sekuritas pada hari ini, Senin (20/4).

Pada tahap awal saat ini, Phintraco Sekuritas memberikan kuotasi berupa penyediaan order beli dan jual pada 5 (lima) saham, yaitu PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Trans Power Marine Tbk (TPMA), PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU), dan PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS). Kehadiran Liquidity Provider saham berperan penting untuk meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread, peningkatan kedalaman pasar, serta mendukung kemudahan transaksi bagi investor.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menyampaikan bahwa partisipasi aktif Anggota Bursa sebagai Liquidity Provider saham merupakan elemen penting dalam meningkatkan likuiditas dan kualitas pembentukan harga (price discovery). “BEI mengapresiasi komitmen Phintraco Sekuritas dalam mendukung program Liquidity Provider saham. Kami berharap langkah ini dapat mendorong peningkatan likuiditas, khususnya pada saham-saham yang memiliki potensi untuk berkembang lebih optimal,” ujarnya.

BEI menilai keterlibatan Anggota Bursa akan menjadi faktor kunci dalam keberhasilan implementasi program ini. Oleh karena itu, BEI terus mendorong partisipasi yang lebih luas dari pelaku pasar agar inisiatif ini dapat berjalan secara optimal. Keberhasilan pelaksanaan kuotasi perdana ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi Anggota Bursa lainnya untuk turut berpartisipasi, sehingga ekosistem perdagangan menjadi semakin likuid, kredibel, dan berdaya saing. Hal ini juga menjadi bukti komitmen BEI dalam terus meningkatkan pendalaman pasar.

BEI akan melakukan evaluasi secara berkelanjutan, memberikan insentif dan terus mendorong partisipasi aktif dari seluruh Anggota Bursa pada program Liquidity Provider saham. Langkah ini menjadi upaya untuk memperkuat struktur pasar dan meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di tingkat regional maupun global.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar

  Laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia tentang PT Niramas Utama Tbk (JELI) dalan nomor surat Peng-UMA-00218/BEI.WAS/07-2026 tentang harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar. Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini diiinformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Niramas Utama Tbk (JELI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham JELI, ingin menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila r...

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri

  Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-57/D.03/2026 tanggal 16 Juli 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Hasanah Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, 16514, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2026. Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri tersebut: Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham PT BPR Syariah Hasanah Mandiri dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaita...

PT Pelangi Indah Canindo Tbk. kerjasama dengan POSCO

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO,Perseroan) nomor038/PIC/CS/VIII-2026 menjelaskan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara POSCO Suatu perusahaan yang berkedudukan di Republik Korea . dan PT Pelangi Indah ,perusahaam dari Indonesia Pada tanggal 20 Agustus 2026 di Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Kantor Pusat PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Perseroan telah melaksanakan MoU Signing Ceremony antara POSCO and PT Pelangi Indah Canindo Tbk.  Melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.  Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. Efisiensi yang dihasilkan akan mernperkuat daya saing produk Perseroan.