Menurut laporan GASA State of Scams in Indonesia 2025, WhatsApp menjadi platform utama penipuan daring (scam) di Indonesia pada 2025, dengan 89% laporan kasus. Modus utamanya meliputi kiriman file .apk (kurir, undangan palsu), pengambilalihan akun via link phishing, dan penipuan bank. Untuk platform penipuan, selain WhatApp (89%) kemudian diikuti diikuti Telegram (40%) dan Facebook (37%). Kemudian untuk modus operandi yang populer adalah File APK (Kurir/Undangan/Tilang): Mengirimkan file palsu berformat .apk (contoh: "Lihat Foto Paket", "Undangan Pernikahan Digital", "Surat Tilang-1.0.apk") untuk mencuri data perbankan. Phishing/Takeover Akun: Link palsu yang mengarahkan ke halaman login tiruan untuk mengambil alih akun WA (linking device). Pura-pura Jadi Bank/Instansi: Pesan palsu mengenai perubahan tarif atau pengumuman resmi. LONJAKAN PENIPUAN DIGITAL Menjelang bulan Ramadhan dan Iedufitri, Kementerian Komunikasi dan Digital memperingatka...