Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia,dalam surat nomor 080/MS-Dir/CS/IX/2026 menyebutkan PT Murni Sadar Tbk (MTMH, perseroan) mengadakan perjanjian kredit dengan BCA Pada tanggal 17 September 2026,perseroan menyampaikan bahwa Perubahan atas Perjanjian Kredit tersebut antara lain adalah : - mengalihkan sebagian plafon fasilitas KI 7 MS Tranche D sebesar Rp60.000.000.000,-(enam puluh miliar Rupiah) menjadi fasilitas Kredit Investasi 8 untuk PT MS sehingga jumlah plafon fasilitas KI 7 MS Tranche D berkurang menjadi Rp190.000.000.000,- (seratus sembilan puluh miliar Rupiah); - memperpanjang Batas Waktu Penarikan dan/atau Penggunaan Fasilitas Kredit untuk fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran), fasilitas L/C dan/atau SKBDN, dan fasilitas Time Loan Revolving; dan - mengubah beberapa syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Kredit Ternyata ada jejak panjang persero dengan BCA 1. Tahun 2022, pernah mendapatkan tambahan fasilitas kredit senilai Rp119 miliar ...