Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia ,PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) melalui anak usahanya, PT Maskapai Perkebunan Leidong West Indonesia, melakukan penjualan aset pabrik kelapa sawit senilai Rp67,59 miliar kepada PT Bumipermai Lestari (BPL). Ada transaksi jual beli aset milik PT Maskapai Perkebunan Leidong West Indonesia (selanjutnya disebut “LWI”), entitas anak Perseroan dengan kepemilikan efektif 99,99%, kepada PT Bumipermai Lestari (selanjutnya disebut “BPL”), Pada tanggal 29 Juni 2026, LWI telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli dengan BPL, di mana LWI akan menjual aset berupa pabrik kelapa sawit Leidong West yang berlokasi di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk bangunan, infrastruktur, mesin dan peralatan pabrik, peralatan kantor, laboratorium dan bengkel, kendaraan dan alat berat, serta persediaan (selanjutnya disebut “Pabrik”) kepada BPL, dengan total ni...