Dalam keterbukaan informasi Bursa Effek Indonesia,PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII, Perseroan) dalam nomor suratnya 017/BPI/CR/VIII/2026 menjelaskan adanya Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk (Bank) kepada Perseroan Pada tanggal 21 Agustus 2026 Penyampaian Keterbukaan Informasi atas Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk (Bank) kepada Perseroan sehubungan dengan pemberian Fasilitas Kredit Langsung (On Revolving Basis). Perseroan telah menandatangi Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank pada tanggal 21 Agustus 2026 dengan rincian sebagai berikut: a. Nilai Pokok Pinjaman: maksimum sebesar Rp. 80.000.000.000,- (delapan puluh miliar Rupiah). b. Tujuan Pinjaman: Fasilitas Kredit dari Bank digunakan untuk pembiayaan Perseroan, termasuk di dalamnya modal kerja. c. Jangka Waktu Pinjaman : Fasilitas Kredit dari Bank berlaku mulai dari 12 (dua belas) bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit