Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama sembilan otoritas menggelar operasi terpadu pemberantasan penipuan keuangan
Indonesia A nti-Scam Centre (IASC) bersama sembilan otoritas dari Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Maladewa, Thailand, Makau, Brunei, dan Kanada telah menggelar operasi terpadu pemberantasan penipuan keuangan lintas negara ( transnational scam ) bertajuk Operation FRONTIER+ selama periode 10 Maret 2026 sampai dengan 7 Mei 2026. Operasi bersama digelar untuk terus memperkuat koordinasi antarotoritas dalam memberantas penipuan lintas negara yang semakin berkembang secara global dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta sektor keuangan. Operasi yang melibatkan lebih dari 3.200 personel tersebut menargetkan berbagai modus penipuan, antara lain penipuan belanja daring ( e-commerce ), penipuan pekerjaan, penipuan investasi, penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, serta penipuan dengan modus penyamaran sebagai kerabat atau teman. Dari hasil operasi bersama otoritas Anti-Scam Centre dan aparat penegak hukum tersebut telah berh...