Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label tramsakso. tak wajar

Indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI)

  Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-UMA-00159/BEI.WAS/05-2026 menyebutkan dalam rangka perlindungan investor, dengan ini  menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).  Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 20 Mei 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) perihal penyampaian bukti iklan pemberitahuan RUPS.  Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham TCPI tersebut, di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.  Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterb...