Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label mencermati

Bursa Efek Indonesia mencermati saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU)

  Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-UMA-00166/BEI.WAS/05-2026 menyebutkan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini  menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.  Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 19 Mei 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penyampaian bukti iklan pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026.  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SATU tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas ...

Bursa Efek Indonesia mencermati saham PT Indospring Tbk (INDS)

  Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-UMA-00158/BEI.WAS/05-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini  menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Indospring Tbk (INDS) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.  Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 19 Mei 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal transaksi afiliasi.  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham INDS tersebut, perlu disampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan INDS transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterb...

OJK mencermati Dana Pihak Ketiga (DPK)

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati perkembangan perekonomian global yang saat ini masih dibayangi gejolak geopolitik dan harga minyak yang berdampak pada eskalasi volatilitas di pasar keuangan global serta penguatan US Dollar index yang membuat peningkatan fluktuasi nilai tukar negara   emerging markets . Di tengah kondisi demikian, fundamental perekonomian Indonesia dinilai tetap resilien ditopang tingkat inflasi yang terkendali serta momentum positif pertumbuhan ekonomi domestik yang cukup tinggi. Secara berkesinambungan, OJK terus melakukan  monitoring  intensif terhadap perkembangan kinerja industri perbankan, termasuk mencermati tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan jenis valuta. Pada April 2026, DPK tumbuh sebesar 11,39 persen (yoy), yang didominasi oleh DPK dalam denominasi Rupiah yang tumbuh sebesar 11,49 persen (yoy). Pertumbuhan DPK Rupiah didorong oleh Giro yang tumbuh sebesar 23,25 persen (yoy), Tabungan sebesar 7,88 persen (yo...