Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Bank Indonesia

PENETAPAN DEPUTI GUBERNUR SENIOR SEBAGAI PEJABAT GUBERNUR SEMENTARA BANK INDONESIA

  Dalam laporan Bank Indonesia terbaru,sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, sesuai dengan pasal 48 ayat (1) huruf (a) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU BI), maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Saudari Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur sementara sesuai pasal 50 ayat (2) UU BI. Bank Indonesia senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai den...

UANG BEREDAR PADA MEI 2026 TUMBUH LEBIH TINGGI

  Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Mei 2026 tumbuh lebih tinggi.   Pada Mei 2026, M2 tumbuh sebesar 10,8% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan April 2026 sebesar 9,2% (yoy) sehingga mencapai Rp10.415,9 triliun.  Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 15,3% (yoy) dan uang kuasi sebesar 6,0% (yoy). Menurut Ramdan Denny Prakoso  Direktur Eksekutif  Perkembangan Departemn Komunikasi Bank Indonesia, Perkembangan M2 pada  Mei 2026 terutama  dipengaruhi oleh penyaluran kredit dan aktiva luar negeri  bersih .  Penyaluran kredit tumbuh sebesar 10,8% (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 sebesar 9,4% (yoy). [ 2]   Sementara itu, aktiva luar negeri bersih pada Mei 2026 tumbuh sebesar 5,2% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 3,7% (yoy).

Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%

  Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan  BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%,   suku bunga   Deposit Facility   sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga   Lending Facility   sebesar 25 bps menjadi 6,50%.   Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah  pre-emptive  untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.  Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“ pro-growth "). Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.  Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turu...

BANK INDONESIA DAN PEOPLE’S BANK OF CHINA BERSINERGI MENJAGA STABILITAS KEUANGAN REGIONAL

Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBOC) semakin memperdalam kerja sama bilateral melalui Pertemuan Tingkat Tinggi yang dihadiri oleh Gubernur Perry Warjiyo dan Gubernur Pan Gongsheng  di Shanghai, Tiongkok. Dalam pertemuan tersebut, kedua gubernur sepakat untuk menjajaki peningkatan nilai kerja sama  Bilateral Currency Swap Arrangement  (BCSA) antara BI dan PBOC.  Kedua bank sentral juga menegaskan kembali komitmennya untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral serta memperkuat konektivitas pembayaran lintas batas antara Indonesia dan Tiongkok melalui tiga capaian utama. Pertama, Gubernur Perry, Gubernur Pan, dan Chief Executive Hong Kong Monetary Authority (HKMA), Eddie Yue, menandatangani  Memorandum of Understanding  (MoU) mengenai  Local Currency Transaction  (LCT) yang mencakup Indonesia dan Hong Kong.  Kerja sama ini memperkuat kerangka LCT yang telah ada untuk mendorong penggunaan mata uang lok...

BANK INDONESIA DAN BANK NEGARA MALAYSIA MEMPERKUAT KERJA SAMA BILATERAL

  Bank Negara Malaysia (BNM) dan Bank Indonesia (BI) hari ini menandatangani Nota Kesepahaman (NK) untuk memperdalam kerangka kerja sama bilateral antara kedua bank sentral. NK ini mencerminkan komitmen bersama kedua lembaga untuk memperdalam kolaborasi di berbagai bidang utama kebanksentralan, termasuk kebijakan moneter, stabilitas keuangan dan makroprudensial, sistem pembayaran dan digitalisasi, pengembangan sektor keuangan, inisiatif pengembangan kapasitas, pertukaran informasi, serta bidang lain yang disepakati bersama. Gubernur Bank Negara Malaysia, Dato' Abdul Rasheed Ghaffour, menyatakan, “NK ini menegaskan kembali kemitraan jangka panjang antara BNM dan BI. Hal ini juga merupakan komitmen bersama kami untuk memperdalam kerja sama di berbagai bidang perbankan sentral yang telah ada, sekaligus  kerja sama ke bidang-bidang baru yang menjadi kepentingan bersama." Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menambahkan bahwa “NK ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat hu...

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) terjaga

  Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Maret 2026 terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%.   Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, IHK pada Maret 2026 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,41% (mtm), sehingga secara tahunan IHK mengalami inflasi sebesar 3,48% (yoy) atau menurun dibandingkan dengan realisasi pada bulan sebelumnya sebesar 4,76% (yoy).  Inflasi yang tetap terjaga dalam kisaran sasarannya ini merupakan hasil dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) serta penguatan implementasi Program Ketahanan Pangan Nasional.  Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027.  Inflasi inti pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,13% (mtm), lebih rendah dari realisasi pada bulan sebelumnya sebesar 0,42% (mtm).  Perkembangan inflasi inti tersebut d...

BI-RATE TETAP 4,75%

  Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%,   suku bunga   Deposit Facility   sebesar 3,75%, dan suku bunga   Lending Facility   sebesar 5,50%.   Keputusan ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dalam sasaran 2,5±1%.  Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal dari kemungkinan eskalasi perang Timur Tengah, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna tetap konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.  Sementara itu, kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran juga ...