Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PT Transcoal Pacific Tbk

Bursa Efek Indonesia memantau saham PT Transcoal Pacific Tbk

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesua nomor Peng-UMA-00249/BEI.WAS/08-2026 harga saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) yang dinilai tidak wajar Untuk memberi perlindungan terhadap investor, dengan ini di informasikan telah terjadi penurunan harga saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) yang dinilai tidak wajar (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham TCPI, di informasikan Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Mengkaji kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rap...

PT Transcoal Pacific Tbk bagikan dividen akhir Juli 2026

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dalam surat nomor 122/LGC/LTR/TCPI-OJK-IDX/VI/2026 perihal Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi - Dividen Tunai - 2906202. Dalam surat tersebut,PT Transcoal Pacific Tbk (Persero, CTPI)  menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan  dengan rincian Dividen tahun buku 2025 Total Nilai Dividen Rp 32.500.000.000,Dividen Per Saham : Rp 6,5 Tanggal Pembayaran Dividen :30 Juli 2026 Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk :Rp 117.040.000.000 Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya :Rp 1.030.035.000.000 PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) didirikan pada tanggal 15 Januari 2007 sebagai penyedia jasa sewa kapal dan jasa angkutan barang.  Perusahaan ini memiliki berbagai kendaraan, seperti kapal induk, kapal tunda dan tongkang, derek apung, dan kapal tunda bantu