PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) tahun 2026. Dalam RUPST ini, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan, termasuk di antaranya dividen tahun buku 2025 sebesar 35% dari laba bersih setelah pajak 2025 Perseroan, serta perubahan pada susunan pengurus Perseroan. Yasushi Itagaki, Komisaris Utama Perseroan , menjelaskan, “RUPST hari ini merupakan bagian dari wujud implementasi tata kelola perusahaan yang baik bagi Danamon, di mana para pemegang saham memberikan persetujuannya terhadap seluruh mata acara yang diajukan. Danamon akan melanjutkan pertumbuhannya sejalan dengan arahan strategis Perseroan untuk terus mendapatkan kepercayaan nasabah menjadi penyedia solusi finansial mereka, serta agar Danamon dapat terus berkontribusi kepada kemajuan industri jasa keuangan dan perekonomian Indonesia.” Di antara seluruh agen...