Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PT Habco Trans Maritima Tbk

PT Habco Trans Maritima Tbk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlabih dahulu.

  Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia, PT Habco Trans Maritima Tbk (perseroan) dalam surat nomor 072/HTM/EXT/JKT/CSEC-SRTL/IX/2026 menjelaskan Perseroan melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlabih dahulu. Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 43B Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dengan ini Direksi Perseroan menyampaikan hasil pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) yang dilaksanakan pada tanggal 4 September 2026 sebagaimana terlampir. 1. Jumlah saham Ditempatkan dan Disetor Penuh setelah penerbitan saham baru meningkat dari 8.680.000.000 menjadi 9.320.000.000.  2. Jumlah Aset Lancar yakni Kas dan setara kas, Total Aset serta Total Ekuitas meningkat.

PT Multi Sarana Nasional Tbk menambah saham di PT Habco Trans Maritima

  Dalam laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM, Perseroan) dalam suratnya nomor 061/CORSEC/HTM/VIII/26 menjelaskan PT Multi Sarana Nasional Tbk menambah saham di PT Habco Trans Maritima Merujuk pada surat Perseroan nomor 051/CORSEC/HTM/VII/26 tanggal 30 Juli 2026, Perseroan menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2026, sebagai berikut: 1. Menyetujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam jumlah sebanyak-banyaknya 868.000.000 (delapan ratus enam puluh delapan juta) saham Perseroan, atau maksimal 10% (sepuluh persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, yang dilakukan oleh PT MULTI SARANA NASIONAL dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal khususnya POJK No.14/2019.  2. Menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor setelah pelaksanaan ...

PT Habco Trans Maritima Tbk melakukan penambahan modal

  PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM, Perseroan) dalam surat nomor 059/CORSEC/HTM/VIII/26 menjelaskan rencanaPerseroan melakukan penambahan modal. Merujuk kepada ketentuan POJK No. 14/2019, dengan ini kami sampaikan bahwa Perseroan berencana untuk melakukan PMTHMETD dalam rangka memperoleh tambahan dana Perseroan, untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan sebanyak-banyaknya 868.000.000 (delapan ratus enam puluh delapan juta) saham Perseroan, atau maksimal 10% (sepuluh persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan