Dalam laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia,PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM, Perseroan) dalam suratnya nomor 061/CORSEC/HTM/VIII/26 menjelaskan PT Multi Sarana Nasional Tbk menambah saham di PT Habco Trans Maritima
Merujuk pada surat Perseroan nomor 051/CORSEC/HTM/VII/26 tanggal 30 Juli 2026, Perseroan menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2026, sebagai berikut:
1. Menyetujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam jumlah sebanyak-banyaknya 868.000.000 (delapan ratus enam puluh delapan juta) saham Perseroan, atau maksimal 10% (sepuluh persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, yang dilakukan oleh PT MULTI SARANA NASIONAL dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal khususnya POJK No.14/2019.
2. Menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor setelah pelaksanaan PMTHMETD sehingga mengubah Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan. 3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan PMTHMETD tersebut, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PT Multi Sarana Nasional Tbk (MSN) dikenal sebagai pemegang saham institusional mayoritas dengan kepemilikan sekitar 20,11% di PT Habco Trans Maritima Tbk

Komentar
Posting Komentar