Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PT Sinergi Mitratama Proteksi

Perubahan Nama PT Sinergi Mitratama Proteksi menjadi PT Smartpro Insurance Brokers

  Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberi​kan pemberlakuan izin  usaha di bidang Pialang Asuransi sehubungan perubahan nama PT Sinergi Mitratama  Proteksi menjadi PT Smartpro Insurance Brokers melalui KEP-188/PD.02/2026 pada 20 April 2026. Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan  Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut. Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan PT Smartpro Insurance  Brokers diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan  praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan  yang berlaku.​