Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PT Kirana Megatara Tbk

PT Kirana Megatara Tbk mengajukan pinjaman dari 6 bank

 Dalam keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, PT Kirana Megatara Tbk (KMTR, Perseroan) bersama 13 perusahaan terkendali mengajukan  fasilitas pinjaman perbankan dari 6 bank baik dari dalam dan luar negeri Dalam surat nomor 029/KMG-Corsec/VII/2026 tanggal 14 Juli 2026, PT Kirana Megatara Tbk bersama-sama dengan Perusahaan Terkendali Perseroan yang terdiri atas: : 1. PT Djambi Waras; 2. PT Pantja Surya; 3. PT Nusira; 4. PT New Kalbar Processors; 5. PT Tirta Sari Surya; 6. PT Kirana Sapta; 7. PT Kirana Musi Persada; 8. PT Kirana Windu; 9. PT Kirana Permata; 10. PT Komering Jaya Perdana; 11. PT Anugrah Bungo Lestari; 12. PT Karini Utama; 13. PT Bintang Agung Persada menngajukan fasilitas pinjaman perbankan (kredit sindikasi) yang diterima oleh Perusahaan Terkendali Perseroan yang merupakan debitur,  Dan bank-bank yang menjadi kreditur sebagaimana terdiri atas beberapa bank , antara lain : : 1. PT BANK OCBC NISP TBK; 2. PT BANK HSBC INDONESIA; 3. PT BANK PERMATA TBK; 4. P...