Dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia nomor Peng-SPT-00172/BEI.WAS/09-2026 menjelaskan penghentian sementara perdagangan saham PT Pakuan Tbk (UANG) Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Pakuan Tbk (UANG), dalam rangka menerapkan tindakan cooling-down sebagai bentuk perlindungan investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Pakuan Tbk (UANG) pada tanggal 9 September 2026. Penghentian sementara perdagangan saham PT Pakuan Tbk (UANG) tersebut diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Langkah ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan secara saksama seluruh informasi yang tersedia dalam pengambilan keputusan investasi terkait saham PT Pakuan Tbk (UANG). Para pemangku kepentingan diimbau untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan.