Informasi keterbukaan Bursa Efek Indonesia Tercatat Di Papan: Pemantauan Khusus No. Peng-UPT-00012/BEI.PLP/07-2026 menyebutkan pencabutan Suspensi Efek PT Black Diamond Resources Tbk (COAL) Sehubungan dengan: 1. Pengumuman Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) nomor Peng-S-00020/BEI.PLP/06-2026 tanggal 30 Juni 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2025 untuk Perusahaan Tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan; 2. Telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Black Diamond Resources Tbk (“COAL”) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek COAL; dan 3. Tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab Suspensi Efek, maka Bursa mencabut Suspensi Efek COAL di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Sesi 1 Periodic Call Auction Perdagangan Efek pada hari Kamis, 16 Juli 2026. Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Infor...