Informasi keterbukaan Bursa Efek Indonesia Tercatat Di Papan: Pemantauan Khusus No. Peng-UPT-00012/BEI.PLP/07-2026 menyebutkan pencabutan Suspensi Efek PT Black Diamond Resources Tbk (COAL)
Sehubungan dengan:
1. Pengumuman Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) nomor Peng-S-00020/BEI.PLP/06-2026 tanggal 30 Juni 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2025 untuk Perusahaan Tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan;
2. Telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Black Diamond Resources Tbk (“COAL”) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek COAL; dan
3. Tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab Suspensi Efek, maka Bursa mencabut Suspensi Efek COAL di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Sesi 1 Periodic Call Auction Perdagangan Efek pada hari Kamis, 16 Juli 2026. Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
PT Black Diamond Resources Tbk (COAL) didirikan pada tahun 2017 sebagai PT Black Diamond Borneo di Kalimantan Tengah. Perseroan menjadi perusahaan induk bagi perusahaan pertambangan batu bara

Komentar
Posting Komentar