Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia, PT Estika Tata Tiara Tbk. dalam surar nomor B.026-Corpsec-ETT-BEEF-VII-2026 menjelaskan PT Estika Tata Tiara Tbk melakukan transaksi pembelian kembali saham Menunjuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan (POJK No. 13/2023) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka (POJK No. 29/2023) juga dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026 Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan, bersama ini sampaikan laporan atas transaksi pembelian kembali saham (buyback share) sejak 19 Mei 2026 s.d 18 Agustus 2026.