Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-SPT-00121/BEI.WAS/05-2026 menyebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 25 Mei 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING) didirikan pada tahun 2008 di Jakarta dan memulai bisnis sebagai penyedia sistem kebersihan kamar mandi dan layanan sanitasi. Kini, perusahaan telah memperluas layanannya dengan menyediakan layanan manajemen fasilitas terintegrasi, yang meliputi jasa kebersihan, jasa penyedia pengharum ruangan, jasa keamanan, jasa ketenagakerj...