Bursa Efek Indonesia nomor No: Peng-SPT-00011/BEI.PP3/05-2026 menjelaskan sehubungan dengan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha (going concern) PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA), maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) di Pasar Negosiasi (Seluruh Pasar, sebelumnya telah dilakukan suspensi pada Pasar Reguler & Tunai Periodic Call Auction) terhitung sejak Sesi IV Perdagangan Efek Periodic Call Auction pada Senin, 4 Mei 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan.
PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) sebuah perusahaan pariwisata yang didirikan pada tanggal 30 Mei 2014.
Mulai tahun 2016 dengan mengoperasikan Lafayette Boutique Hotel, sebuah hotel berstandar internasional di Yogyakarta. Hotel ini memiliki kapasitas 77 kamar di 12 lantai. Kemudian berkembang memiliki anak perusahaan, PT Manunggal Karsa, yang memiliki aset tanah di Batam seluas 20 hektare, yang rencananya akan dikembangkan menjadi Teluk Batam, kompleks vila, dan fasilitas pendukung pariwisata lainnya. Kantor pusat terletak di Jalan Padjajaran 409, Ring Road Utara, Yogyakarta.
.

Komentar
Posting Komentar