Bursa Efek Indonesia melalui surat No.: Peng-SPT-00004/BEI.PP3/04-2026 menjelaskan Sehubungan dengan hasil pemantauan kami atas Laporan Keuangan PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (Perseroan) per 31 Desember 2025 dan Surat Perseroan nomor nomor 008/PAI-Yn/III/2026 tanggal 31 Maret 2026 perihal Penjelasan Opini Akuntan Publik atas Laporan Keuangan Audit Tahun 2025, terdapat informasi bahwa Perseroan memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) dari auditor. Dalam rangka menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara perdagangan efek PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (Perseroan) di seluruh Pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction pada Rabu, 1 April 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan.