Bursa efek Indonesia melakui surat No.: Peng-SPT-00006/BEI.PP3/04-2026 menjelaskan sehubungan dengan: 1. Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2025 yang disampaikan melalui XBRL di website IDXnet pada tanggal 2 April 2026, 2. Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2024 yang disampaikan melalui XBRL di website IDXnet pada tanggal 30 Maret 2025, 3. Penjelasan terkait diperolehnya Opini Disclaimer untuk Laporan Keuangan Tahunan 2024 yang disampaikan bersamaan dengan Laporan Keuangan per 31 Desember 2024 melalui XBRL pada tanggal 8 April 2025, 4. Ketentuan III.1.1. Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-L tentang Suspensi Efek, Perseroan telah memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) dari Akuntan Publik sebanyak 2 kali berturut-turut berdasarkan Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2025 dan per 31 Desember 2024. Mempertimbangkan hal tersebut serta dalam rangka menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, Bu...