Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-UMA-00193/BEI.WAS/06-2026 menjelaskan salam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT First Media Tbk (KBLV) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 3 Juni 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal ringkasan risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham KBLV tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermat...