PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI: “GOTO” atau “Perusahaan”) yang menaungi Gojek , menyatakan dukungan penuh dan komitmen konkret terhadap arahan kebijakan pemerintah terkait komisi ojek online. Kebijakan ini menetapkan skema bagi hasil 92% untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua (GoRide). Dengan aturan ini, Perusahaan akan menerima potongan komisi sebesar 8%, dibanding sebelumnya sebesar 20%. Perusahaan menyampaikan apresiasi dan penghargaan tertinggi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kepemimpinan beliau, serta kepada Dewan Perwakilan Rakyat atas dukungan legislatif yang kuat demi kesejahteraan pekerja transportasi online Indonesia. Sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Presiden terkait kebijakan skema bagi hasil ojek online, Gojek dan GoTo menyiapkan empat langkah konkret. Hans Patuwo, Direktur Utama/CEO GoTo menyampaikan, “Kebijakan ini merupakan cerminan nyata dari semangat Hari Kebangkit...