Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam rilis terbaru menyebutkan terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penanganan penipuan transaksi keuangan sebagai bagian dari pelindungan konsumen dan masyarakat. Sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2026, Satgas PASTI telah menerima 25.875 pengaduan terkait entitas ilegal yang terdiri atas 22.529 pengaduan pinjaman online ilegal, 3.170 pengaduan investasi ilegal, dan 176 pengaduan gadai ilegal. Selain melakukan penanganan terhadap aktivitas keuangan ilegal, Satgas PASTI melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) juga terus memperkuat upaya penanganan penipuan transaksi keuangan. Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 637.055 laporan dari masyarakat. Dari laporan tersebut, sebanyak 1.179.881 rekening telah dilaporkan dan diverifikasi, sementara 607.210 rekening di antaranya telah dilakukan pemblokiran ...