Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Direktorat Jenderal Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat Nilai Investasi dari Golden Visa Indonesia Tembus Rp 52,1 Triliun

  Direktorat Jenderal Imigrasi melaporkan mencatat masuknya investasi senilai Rp 52,1 triliun melalui program Golden Visa per 18 Mei 2026, semenjak peluncurannya pada 25 Juli 2024.  Angka investasi tersebut diperoleh dari penerbitan 1.274 Golden Visa, dengan tiga investasi terbesar berasal dari Golden Visa kategori Investor Perusahaan (Index E28D) yakni sebesar Rp. 50,884,158,768,681, diikuti Golden Visa kategori Investor Individu tidak Mendirikan Perusahaan (Index E28C) dengan nilai investasi sebesar Rp. 179,387,571,947., dan kategori Investor Individu Mendirikan Perusahaan (Index E28B) dengan nilai investasi sebesar Rp. 130,274,964,522. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan bahwa kebijakan Golden Visa merupakan bentuk transformasi kebijakan keimigrasian Indonesia yang lebih progresif, kompetitif, dan adaptif terhadap dinamika global. “Program ini berfungsi sebagai bagian dari strategi nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan invest...

Direktorat Jenderal Imigrasi mendalami 320 warga negara asing yang terlibat judi online

  Direktorat Jenderal Imigrasi mendalami dugaan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan 320 warga negara asing (WNA) terduga sindikat judi online internasional, melalui pemeriksaan bersama ( joint investigation ) dengan Kepolisian RI atas pengungkapan kasus di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.  Para WNA tersebut dipindahkan  ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pendalaman status keimigrasian dan dugaan pelanggaran hukum. 320 orang tersebut terdiri dari 224 laki-laki dan 96 perempuan.  Selama pemeriksaan, WNA laki-laki ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta, sementara WNA perempuan ditempatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.  Hasil pendalaman menunjukkan bahwa mayoritas WNA menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Visa on Arrival (VoA), dan Bebas Visa Kunjungan (BVK).  Selain itu, juga teridentifikasi sebanyak 15 pihak penjamin (sponsor) yang bertanggung jawab atas keberadaan para WNA terse...