Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat Nilai Investasi dari Golden Visa Indonesia Tembus Rp 52,1 Triliun
Direktorat Jenderal Imigrasi melaporkan mencatat masuknya investasi senilai Rp 52,1 triliun melalui program Golden Visa per 18 Mei 2026, semenjak peluncurannya pada 25 Juli 2024. Angka investasi tersebut diperoleh dari penerbitan 1.274 Golden Visa, dengan tiga investasi terbesar berasal dari Golden Visa kategori Investor Perusahaan (Index E28D) yakni sebesar Rp. 50,884,158,768,681, diikuti Golden Visa kategori Investor Individu tidak Mendirikan Perusahaan (Index E28C) dengan nilai investasi sebesar Rp. 179,387,571,947., dan kategori Investor Individu Mendirikan Perusahaan (Index E28B) dengan nilai investasi sebesar Rp. 130,274,964,522. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan bahwa kebijakan Golden Visa merupakan bentuk transformasi kebijakan keimigrasian Indonesia yang lebih progresif, kompetitif, dan adaptif terhadap dinamika global. “Program ini berfungsi sebagai bagian dari strategi nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan invest...