PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (“ DSSA ”) memperoleh persetujuan dari para pemegang saham untuk melaksanakan pemecahan nilai nominal saham dengan rasio 1:25 (“ Stock Split ”) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Rencana pemecahan saham ini merupakan bagian dari visi jangka panjang DSSA untuk menjadikan saham DSSA lebih terjangkau tanpa mengubah nilai ekonomi kepemilikan. DSSA secara optimistis berupaya membuka peluang akses yang lebih luas bagi calon investor yang ingin menjadi bagian dari perjalanan bisnis DSSA ke depan. Transformasi ini diharapkan tidak hanya mampu memperkuat struktur kepemilikan saham, tetapi juga membangun hubungan yang lebih inklusif dengan seluruh lapisan masyarakat pemodal di Indonesia. Presiden Direktur DSSA, L. Krisnan Cahya menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan nilai tambah bagi pasar modal Indonesia. "Langkah ini kami ambil untuk meningkatkan jumlah lembar saham yang beredar agar harganya lebih ...