Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label saham

Penghentian sementara perdagangan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesua nomor Peng-SPT-00140/BEI.WAS/08-2026 menjelaskan adanya Penghentian sementara perdagangan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA), dalam rangka menerapkan tindakan cooling-down sebagai bentuk perlindungan investor. Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) pada tanggal 4 Agustus 2026. Penghentian sementara perdagangan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) tersebut diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Langkah ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan secara cermat seluruh informasi yang tersedia dalam pengambilan keputusan investasi atas saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA). Para pemangku kepentingan diimbau untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang dis...

PT Bukit Uluwatu Villa Tbk keluarkan saham baru

  Dalam laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia,PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA, Perseroan) dalam surat nomor 132.03.04/BUVA/VIII/2026 menjelaskan Informasi Penting Sehubungan Dengan Penambahan Modal Dalam Rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.((PMHMETD II) Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II, Perseroan  menerbitkan 6.154.263.660 (enam miliar seratus lima puluh empat juta dua ratus enam puluh tiga ribu enam ratus enam puluh) saham baru dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham, dengan harga pelaksanaan Rp250,- (dua ratus lima puluh Rupiah) untuk setiap saham.  Rencana pelaksanaan PMHMETD II tersebut memenuhi ketentuan POJK 15/2020 dimana Perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham Perseroan atas rencana PMHMETD II pada tanggal 26 Februari 2026 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 23 tanggal 26 Februari 2026, yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Kota Admini...

Bursa sedang memantau saham PT Geoprima Solusi Tbk

Dalam keterbukaan informasu Bursa Efek Indonesia nomor Peng-UMA-00233/BEI.WAS/07-2026 menjelaskan Bursa sedang memantau saham PT Geoprima Solusi Tbk Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) yang dikategorikan sebagai aktivitas pasar tidak wajar (Unusual Market Activity/UMA). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adany pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) atas saham GPSO,disampaikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau perkembangan pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Mengkaji kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila renc...

Bank OCBC NISP membeli saham PT Great Eastern Life Indonesia

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dijelaskan adanya jual beli saham antara PT Bank OCBC NISP dengan Great Eastern Life Indonesia Pada tanggal 8 Juni 2026,Bank OCBC Indonesia mengambil alih 20% saham PT Great Eastern Life Indonesia dan resmi mendapat persetujuan OJK sebagai Pemegang Saham Pengendali Great Eastern Life Indonesia per Juli 2026. Adanya transaksi pembelian saham untuk membentuk struktur konglomerasi keuangan di bawah OCBC Group di Indonesia, di mana Bank OCBC bertindak sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) serta memperkuat sinergi  asuransi bank

PT GMT Kapital Asia membeli saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk

  Dalam Laporan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia nomor:  : LK/01082026/0001/1 menjelaskan : Laporan Kepemilikan Saham. Pada tanggal 15 Juli 2026, PT GMT Kapital Asia membeli  1.795.500.000,00 Unit saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) seharga Rp  350,00 Hak Suara Sebelum Transaksi : 0,00%, Jumlah Saham Sebelum Transaksi : 0,00 Unit, Jumlah Saham Setelah Transaksi : 1.795.500.000,00 Unit dan  Hak Suara Setelah Transaksi : 18,85%. PT GMT Kapital Asia   menjadi pemegang saham baru  PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk ( ELPI ) dengan kepemilikan sebesar 18,85%

PT Sinergi International Investama membeli saham DOOH dari PT Prambanan Invetasi Sukses

  Dalan laporan keterbukaan Bursa Efek Indonesia, telah terjadi pembelian saham PT Era Media Sejahtera (DOOH) kepada PT Sinergi International Investama (SII, Perseroan) Pada tanggal 30 Juli 2026, SII membeli saham DOOH sebanyak 3.946.835.000 lembar saham  batau setara 51 persen saham DOOH dari PT Prambanan Invetasi Sukses selaku pemegang saham pengendali DOOH. Kini pemegang saham baru DOOH adalah 51 persen milik SII, 15,9 persem milik PT Prambanan Investasu Sukses dan sisanya sekitar 33 persen milik masyarakat PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) didirikan pada tahun 2021 di Jakarta.  Perusahaan ini menyediakan layanan periklanan dan konsultasi manajemen. Perusahaan ini merupakan agensi iklan, dengan mengambil peran sebagai agregator media dan pemilik media yang bekerja sama dengan pengelola set media di berbagai lokasi di Jawa.

Saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) dibuka kembali

  Dalam keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia nomor Peng-UPT-00148/BEI.WAS/07-2026 menjelaskan saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) dibuka kembali tanggal 3 Agustus 2026 Merujuk pada Pengumuman Bursa Efek Indonesia Nomor Peng-SPT-00134/BEI.WAS/07-2026 tanggal 21 Juli 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, serta berdasarkan hasil penilaian Bursa Efek Indonesia, dengan ini diumumkan bahwa penghentian sementara perdagangan saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai telah dicabut dan perdagangan kembali dibuka mulai Sesi I *Periodic Call Auction* pada tanggal 3 Agustus 2026.

PT Samudera Indonesia Tbk mencatat kenaikan pendapatan sebesar 11%,

  PT Samudera Indonesia Tbk. (Samudera) dalam rilis terbaru  mencatat kenaikan pendapatan sebesar 11%, EBITDA sebesar 38%, dan laba bersih sebesar 11% secara   YoY .  Selain itu, kenaikan total aset pada separuh pertama tahun 2026 meningkat 4% dibandingkan dengan nilai total aset pada tahun buku 2025.   Samudera menetapkan dividen interim tahun buku 2026 senilai Rp2,5 per lembar saham atau sebesar Rp40,9 miliar. Dividen interim tersebut direncanakan akan dibayar pada 29 Agustus 2026.

Pola transaksi yang tidak biasa pada saham PT Aman Agrindo Tbk

Dalam keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia nomor Peng-UMA-00231/BEI.WAS/07-2026 menjelaskan pola transaksi yang tidak biasa pada saham PT Aman Agrindo Tbk Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini di informasikan terdapat indikasi pola transaksi yang tidak biasa pada saham PT Aman Agrindo Tbk (GULA) yang dikategorikan sebagai Aktivitas Pasar Tidak Wajar (Unusual Market Activity/UMA). Pengumuman Aktivitas Pasar Tidak Wajar (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Aktivitas Pasar Tidak Wajar (UMA) pada saham GULA, menyampaikan Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya c.Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat apabila re...

Bursa Indonesia memantau saham PT Dewi Shri Farmindo

  Dalam keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesua nomor Peng-UMA-00230/BEI.WAS/07-2026 menjelaskan pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Dewi Shri Farmindo Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI) yang dikategorikan sebagai Aktivitas Pasar Tidak Wajar (Unusual Market Activity/UMA). Pengumuman Aktivitas Pasar Tidak Wajar (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Aktivitas Pasar Tidak Wajar (UMA) pada saham DEWI, menginformasikan Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana aksi korporasi Perusahaan...

Pencabutan Suspensi Efek PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA)

 Dalam keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia nomor Tercatat Di Papan: Pengembangan No. Peng-UPT-00014/BEI.PLP/07-2026 menjelaskan Pencabutan Suspensi Efek PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) Sehubungan dengan:  1. Pengumuman Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) nomor Peng-S-00024/BEI.PLP/07-2026 tanggal 30 Juli 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2026;  2. Telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Sinar Mas Multiartha Tbk (“SMMA”) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek SMMA;  dan 3. Tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab Suspensi Efek, maka Bursa mencabut Suspensi Efek SMMA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Pra-pembukaan Perdagangan Efek pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan

Pola transaksi yang tidak biasa pada saham PT Venteny Fortuna International Tbk

Dalam keterbukaan Informasi Bursa Efek Indobesua nomor Peng-UMA-00229/BEI.WAS/07-2026 menjelaskan adanya pola transaksi yang tidak biasa pada saham PT Venteny Fortuna International Tbk Dalam rangka perlindungan investor, dengan menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak biasa pada saham PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY) yang dikategorikan sebagai Aktivitas Pasar Tidak Wajar (Unusual Market Activity/UMA). Pengumuman Aktivitas Pasar Tidak Wajar (UMA) ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Sehubungan dengan terjadinya Aktivitas Pasar Tidak Wajar (UMA) pada saham VTNY, menginformasikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang memantau pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk: a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya; c. Meninjau kembali rencana...