Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label saham

Pergerakan perdagangan saham di BEI sepekan

  Data perdagangan saham di BEI selama periode 27—30 April 2026 ditutup pada zona negatif.  Perubahan terjadi pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan sebesar 2,42% sehingga ditutup pada level 6.956,804, dari posisi 7.129,490 pada pekan lalu.  Selain itu, kapitalisasi pasar BEI juga mengalami perubahan sebesar 2,78% menjadi Rp12.382 triliun dari Rp12.736 triliun pada pekan sebelumnya.  Kemudian rata-rata nilai transaksi harian pekan ini mengalami perubahan yaitu sebesar 6,81% menjadi Rp18,27 triliun dari Rp19,61 triliun pada pekan sebelumnya.  Rata-rata frekuensi transaksi harian pekan ini juga mengalami perubahan, yaitu sebesar 15,02% menjadi 2,34 juta kali transaksi dari 2,75 juta kali transaksi pada pekan lalu.\ Data rata-rata volume transaksi harian BEI pekan ini turut mengalami perubahan yaitu sebesar 17,32% menjadi 37,11 miliar lembar saham dari 44,88 miliar lembar saham pada pekan sebelumnya. Adapun investor asing hari ini mencata...

Harga saham PT Multisarana Intan Eduka Tbk (MSIE) yang di luar kebiasaan

Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-UMA-00136/BEI.WAS/04-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini  menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Multisarana Intan Eduka Tbk (MSIE) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal di Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 24 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penyampaian laporan keuangan tahunan (koreksi). Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham MSIE tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati kinerja P...

Saham PT Minahasa Membangun Hebat Tbk (HBAT) yang di luar kebiasaan

 Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-UMA-00135/BEI.WAS/04-2026 menyebutkan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini  menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Minahasa Membangun Hebat Tbk (HBAT) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.  Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 10 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek. Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham HBAT tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati kinerj...

Penghentian sementara perdagangan Saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA)

  Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-SPT-00114/BEI.WAS/04-2026  menjelaskan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor,.  Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 30 April 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.  Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan . PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) bergerak dalam bidang konstruksi dan pengembangan real estat dan bangunan komersial.  Didirikan pada bulan Oktober 1993, kemudian mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2004. Perusahaan ini melakukan IPO pada bulan Januari 2008.  

Perdagangan saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA) dihentikan sementara

  Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-SPT-00113/BEI.WAS/04-2026 menyebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA) pada tanggal 29 April 2026.  Penghentian sementara perdagangan saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA).  Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA) didir...

Pembukaan kembali saham PT Estee Gold Feet Tbk (EURO)

  Berdasatkan surat Bursa Efek Indonesia nomor Peng-UPT-00122/BEI.WAS/04-2026 menyebutkan menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00105/BEI.WAS/04-2026 tanggal 14 April 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Estee Gold Feet Tbk (EURO) dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Estee Gold Feet Tbk (EURO) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 29 April 2026. PT Estee Gold Feet Tbk (EURO) didirikan pada tahun 1978 sebagai produsen kosmetik dan perlengkapan rumah tangga. Perusahaan menyediakan jasa manufaktur toll maupun kontrak kepada perusahaan lain untuk memproduksi produk kosmetik dan aerosol sesuai dengan kebutuhan klien.

Perdagangan Saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING) di dibuka kembal

  Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-UPT-00121/BEI.WAS/04-2026  menyebutkan menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00112/BEI.WAS/04-2026 tanggal 27 April 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 29 April 2026. PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING) didirikan pada tahun 2008 di Jakarta dan memulai bisnis sebagai penyedia sistem kebersihan kamar mandi dan layanan sanitasi.  Kini, perusahaan telah memperluas layanannya dengan menyediakan layanan manajemen fasilitas terintegrasi, yang meliputi jasa kebersihan, jasa penyedia pengharum ruangan, jasa keamanan, jasa ketenagakerjaan, dan jasa parkir

Harga saham PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) di luar kebiasaan

  Bursa Efek Indonesia  surat nomor Peng-UMA-00134/BEI.WAS/04-2026 menyebutkan dalam rangka perlindungan investor, dengan ini menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).  Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal.  Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 27 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) perihal negosiasi rencana pengambilalihan Perseroan. Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham EPAC tersebut, di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.  Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan in...

Saham PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC) adanya tidak kewajaran

  Bursa Efek melalui surat nomor Peng-UMA-00132/BEI.WAS/04-2026 menyebutkan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini  menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 24 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek (koreksi).  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham APIC tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati ki...

Saham PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) tidak wajar

  Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-UMA-00131/BEI.WAS/04-2026 menyebutkan dalam rangka perlindungan investor, dengan ini  menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).  Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 20 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) perihal penyampaian bukti iklan informasi laporan keuangan tahunan.  Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BSML tersebut, disampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.  Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati kinerja ...

Penghentian sementara perdagangan saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING)

  Bursa efek Indonesia melalui surat Peng-SPT-00112/BEI.WAS/04-2026 menjelaskan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING) pada tanggal 28 April 2026.  Penghentian sementara perdagangan saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING).  Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING) didirikan pada tahun 2008 di Jakarta dan memulai bi...

Saham PT Citatah Tbk (CTTH) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali

 Setelah saham PT Citatah Tk disuspend selama beberapa hari, Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-UPT-00120/BEI.WAS/04-2026 menyebutkan menunjuk Pengumuman Peng-SPT-00111/BEI.WAS/04-2026 tanggal 24 April 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Citatah Tbk (CTTH), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Citatah Tbk (CTTH) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 28 April 2026. PT Citatah Tbk (CTTH) adalah perusahaan pelopor di industri marmer dan batu alam Indonesia yang didirikan pada 26 September 1974 .  Berbasis di Jakarta, perusahaan ini memproduksi dan mendistribusikan marmer,  engineered stone , granit, dan produk batu alam lainnya untuk proyek komersial dan residensial. CTTH dikenal secara internasional dan berbasis saham di BEI.

Saham PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) yang di luar kebiasaan

  Bursa Efek melalui surat Peng-UMA-00130/BEI.WAS/04-2026 menyebutkan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.  Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 24 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PKPK tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan k...

Saham PT Utama Radar Cahaya Tbk (RCCC) di luar kebiasaan

  Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-UMA-00129/BEI.WAS/04-2026 menyebutkan dalam rangka perlindungan investor, dengan ini menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Utama Radar Cahaya Tbk (RCCC) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).  Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal.  Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 6 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.  Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham RCCC tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.  Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan kete...

Saham PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI) yang di luar kebiasaan

  Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-UMA-00128/BEI.WAS/04-2026 mengumumkan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 21 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham MAXI tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati kinerja Perusahaa...

Saham PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) yang di luar kebiasaan

Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-UMA-00127/BEI.WAS/04-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini  menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 21 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penyampaian press relase perseroan.  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham MMIX tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati kinerja Perusahaan Ter...

Saham PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) dihentikan sementara

  Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-SPT-00110/BEI.WAS/04-2026 menjelaskan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 24 April 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.  Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. PT Bersama Mencapai Puncak adalah perusahaan yang mengelola rumah makan secara langsung dan melalui entitas anak, kemitraan rumah makan, serta perdagangan bahan baku (makanan beku & sembako).  Perseroan dan Entitas Anak memiliki 2 merek usaha makanan dan minuman. Salah satu merek yang paling terkenal milik Perseroan adalah Ayam Goreng Nelon...

Saham PT Citatah Tbk (CTTH) yang di luar kebiasaan

  Bursa Efek Indonesia dalam suratnya nomer Peng-UMA-00124/BEI.WAS/04-2026  dijelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini  menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Citatah Tbk (CTTH) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 14 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham CTTH tersebut, perlu disampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati kinerja Perusahaan T...

Saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA) yang di luar kebiasaan

  Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-UMA-00125/BEI.WAS/04-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).   Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 21 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penyampaian laporan keuangan interim yang tidak diaudit.  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BOBA tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mence...

Saham PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) yang di luar kebiasaan

  Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-UMA-00126/BEI.WAS/04-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini  menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 20 April 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham DEPO tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati kinerja ...