Dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia nomor Peng-SPT-00172/BEI.WAS/09-2026 menjelaskan penghentian sementara perdagangan saham PT Pakuan Tbk (UANG)
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham
PT Pakuan Tbk (UANG), dalam rangka menerapkan tindakan cooling-down sebagai bentuk
perlindungan investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian
sementara perdagangan saham PT Pakuan Tbk (UANG) pada tanggal 9 September 2026.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Pakuan Tbk (UANG) tersebut diberlakukan di
Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan secara saksama seluruh informasi yang tersedia
dalam pengambilan keputusan investasi terkait saham PT Pakuan Tbk (UANG).
Para pemangku kepentingan diimbau untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi
yang disampaikan oleh Perusahaan.

Komentar
Posting Komentar