Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia menyebutkan PT Gajah Tunggal Tbk menyewa sebuah gudang ke PT Polychem Indonesia Tbk. Perjanjian sewa menyewa sebagian bangunan gudang antara Perseroan selaku pemberi sewa dengan PT. Gajah Tunggal Tbk selaku penerima sewa, terhitung sejak 1 Juli 2026 sampai dengan 30 Juni 2029. . Biaya sewa yang dibayarkan oleh PT. Gajah Tunggal Tbk kepada Perseroan adalah sebesar Rp 4.675.320.000,- (empat miliar enam ratus tujuh puluh lima juta tiga ratus dua puluh ribu Rupiah). Bangunan gudang tersebut berlokasi di area Jalan Transheksa, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat PT Polychem Indonesia Tbk (ADMG) merupakan perusahaan manufaktur bahan kimia yang utamanya bergerak di bidang manufaktur bahan kimia dan poliester. Perusahaan ini mulai beroperasi pada tahun 1990.