Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PT Jasa Cipta Rembaka

Perubahan Nama PT Jasa Cipta Rembaka menjadi PT Jasa Cipta Rembaka Pialang Reasuransi

  Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin  usaha di bidang Pialang Reasuransi sehubungan perubahan nama PT Jasa Cipta  Rembaka Menjadi PT Jasa Cipta Rembaka Pialang Reasuransi melalui KEP-194/PD.02/2026 pada tanggal 22 April 2026. Perubahan nama  tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner  Otoritas Jasa Keuangan tersebut. Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Jasa Cipta Rembaka  Pialang Reasuransi diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu  menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan  perundangan yang berlaku.​