Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Penghentian

Penghentian sementara perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU)

  Bursa Efek  Indoesia melalui surat nomor Peng-SPT-00127/BEI.WAS/06-2026 menjelaskan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor,  PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) pada tanggal 11 Juni 2026.  Penghentian sementara perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU).   Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) menyediakan jasa komunikasi pemas...

Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP)

  Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor No.: Peng-SPT-00014/BEI.PP3/06-2026,Tercatat di Papan: Pengembangan dan dijelaskan berdasarkan pada:  1. Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI-3791/DIR/0626 tanggal 5 Juni 2026 perihal Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A-B Ke-10 (ADCP03A, ADCP03B); dan  2. Ketentuan III.1.5. Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-L tentang Suspensi Efek, Perseroan telah menunda pembayaran bunga ke-10 dari Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A dan Seri B (ADCP03A dan ADCP03B) yang seharusnya efektif dibayarkan pada tanggal 8 Juni 2026.  Hal tersebut menunjukkan adanya keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) Perseroan.  Mempertimbangkan hal tersebut serta dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Adhi Commuter Pro...

Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Sky Energi Indonesia Tbk (JSKY)

  Bursa Efek Indonesia melalui surat No.: Peng-SPT-00010/BEI.PP2/05-2026 dan tercatat dalam papan Pemantauan Khusus menyebutkan merujuk pada:  1. Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) nomor Peng-SPT-00008/BEI.PP1/08-2022, Peng-SPT-00016/BEI.PP2/08-2022, Peng-SPT-00010/BEI.PP3/08-2022 tanggal 1 Agustus 2022 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek.  2. Surat PT Sky Energy Indonesia Tbk (Perseroan) nomor 073/SKY-CSC/VII/2027 tanggal 31 Juli 2024 perihal Penjelasan Kondisi Perseroan.  3. Surat Perseroan nomor 031/SKY-CSC/III/2025 tanggal 15 Maret 2025 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan.  4. Surat Perseroan nomor 085/SKY-CSC/XII/2025 tanggal 15 Desember 2025 perihal Realisasi Rencana Pemulihan Kondisi Penyebab Suspensi.  5. Surat Perseroan nomor 007/SKY-CSC/II/2026 tanggal 26 Februari 2026 perihal Tanggapan Permintaan Penjelasan Bursa nomor S-02653/BEI.PP2/02-2026. 6. Surat PT Sky Energi Indonesia Tbk (Perseroan) nomor 016/SKY-CSC...

Penghentian sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP)

  Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-SPT-00122/BEI.WAS/05-2026 menjelaskan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 29 Mei 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.  Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Penghentian sementara perdagangan saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP)

  Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-SPT-00120/BEI.WAS/05-2026 menyebutkan sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) pada tanggal 20 Mei 2026.  Penghentian sementara perdagangan saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP).  Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) yang didirikan  tanggal 1...

Penghentian sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP)

  Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-SPT-00119/BEI.WAS/05-2026 menyebutkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham  PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) pada tanggal 13 Mei 2026.  Penghentian sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP).  Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) yang didirikan  bulan Juli...

Penghentian sementara perdagangan saham PT DMS Propertindo Tbk (KOTA)

  Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-SPT-00116/BEI.WAS/05-2026 menjelaskan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT DMS Propertindo Tbk (KOTA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) pada tanggal 7 Mei 2026.  Penghentian sementara perdagangan saham PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT DMS Propertindo Tbk (KOTA).  Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) yang dididirikan tanggal 7 Januari 2011 dan baru beroperasi tah...

Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC)

 Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor No.: Peng-SPT-00012/BEI.PP3/05-2026 menjelaskan sehubungan dengan:  1. Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00035/BEI/06-2025 tanggal 3 Juni 2025 Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus:  a. Bagi Perusahaan Tercatat yang telah ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus pada saat Peraturan ini diberlakukan, maka penghitungan 1 (satu) tahun berturut-turut sebagaimana dimaksud dalam ketentuan V.1. dan V.2. Lampiran Keputusan ini dimulai sejak Perusahaan Tercatat tersebut ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00076/BEI/06-2024 tanggal 20 Juni 2024 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus, yaitu sejak tanggal 21 Juni 2024.  b. Ketentuan V.1. mengatur bahwa Bur...

Penghentian sementara perdagangan Saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA)

  Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-SPT-00114/BEI.WAS/04-2026  menjelaskan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor,.  Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 30 April 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.  Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan . PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) bergerak dalam bidang konstruksi dan pengembangan real estat dan bangunan komersial.  Didirikan pada bulan Oktober 1993, kemudian mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2004. Perusahaan ini melakukan IPO pada bulan Januari 2008.  

Penghentian sementara perdagangan saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING)

  Bursa efek Indonesia melalui surat Peng-SPT-00112/BEI.WAS/04-2026 menjelaskan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING) pada tanggal 28 April 2026.  Penghentian sementara perdagangan saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING).  Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING) didirikan pada tahun 2008 di Jakarta dan memulai bi...

Penghentian sementara perdagangan saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA)

  Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-SPT-00107/BEI.WAS/04-2026 menjelaskan Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) pada tanggal 21 April 2026.  Penghentian sementara perdagangan saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA).  Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) bergerak dalam bidang konstruksi dan pen...