Bursa Efek Indoesia melalui surat nomor Peng-SPT-00127/BEI.WAS/06-2026 menjelaskan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor,
PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) pada tanggal 11 Juni 2026.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) menyediakan jasa komunikasi pemasaran, termasuk jasa periklanan dan hubungan masyarakat.
Didirikan pada tahun 1970 dengan nama PT Fortune Indonesia Advertising Company yang terafiliasi dengan Fortune International Australia.
Pada tahun 1978 hingga 1990, perusahaan terus berkembang dengan keberhasilannya mempromosikan produk lokal.

Komentar
Posting Komentar