Dalam keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, PT Newport Marine Services Tbk (BOAT, Perseroan) dalam surat nomer 004/NMS-CSC/VII/2026 perihal Sewa dan menyewa kapal untuk menunjang kegiatan lepas pantai di luar dan dalam negeri yang berfokus pada industri . Pada tanggal 17 Juli 2026, Perseroan telah menandatangani Akta Kuasa Untuk Memasang Hipotik dan Akta Kuasa untuk Menjual atas enam kapal milik Perseroan sebagai bagian dari penyempurnaan dokumentasi jaminan atas fasilitas kredit Perseroan yang diperoleh dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Penandatanganan akta tersebut merupakan pelaksanaan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 12 Juni 2026. Nilai pengikatan hipotik sebesar Rp148.500.000.000, atau sekitar 38,4% dari total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Transaksi tersebut merupakan Transaksi Material sesuai POJK No. 17/PO...