Langsung ke konten utama

Postingan

SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN UNIVERSAL PEAK DAN BAFI GROUP INDONESIA

Postingan terbaru

Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%

  Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan  BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%,   suku bunga   Deposit Facility   sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga   Lending Facility   sebesar 25 bps menjadi 6,50%.   Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah  pre-emptive  untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.  Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“ pro-growth "). Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.  Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turu...

Bursa Efek Indonesia mencermati saham PT Kian Santang Muliatama Tbk (RGAS)

  Bursa Efek Indonesia mencermati saham PT Kian Santang Muliatama Tbk (RGAS)  dalam nomor surat Peng-UMA-00200/BEI.WAS/06-2026. Dalam surat tersebut dijelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini  menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Kian Santang Muliatama Tbk (RGAS) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.  Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 12 Juni 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham RGAS tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhat...

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital Tidak Berizin

  Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh beberapa   Key Opinion Leader   (KOL)   di Indonesia yang menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) tidak berizin (ilegal). Satgas PASTI telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah KOL untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas dugaan keterkaitan dengan PAKD tidak berizin.  Sebagai tindak lanjut, beberapa KOL tersebut telah melakukan  take down  serta penyesuaian atas konten yang memuat penawaran PAKD tidak berizin. Dalam penyampaian informasi di sektor jasa keuangan, Satgas PASTI menegaskan agar KOL tidak mempublikasikan atau mempromosikan PAKD tidak berizin.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan daftar PAKD sebagai rujukan utama dan dapat ditegaskan bahwa pihak yang tidak tercantum dalam daftar tersebut bukan merupakan pihak yang berizin dan/atau diawasi oleh OJK sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi ...

Merdeka Gold Resources Rencana Pencatatan Saham di Bursa Efek Hong Kong (HKEX).

  PT Merdeka Gold Resources Tbk (“Merdeka Gold Resources” atau “Perseroan”; IDX: EMAS)  rencana pencatatan sahamnya di Bursa Efek Hong Kong (HKEX).  Dukungan tersebut mencerminkan kepercayaan investor internasional terhadap prospek jangka panjang Tambang Emas Pani di Gorontalo, salah satu proyek emas terbesar yang saat ini tengah dikembangkan di Asia.  Investor utama tersebut mencakup Wanguo Gold Group Limited dan CNGR (Hong Kong Material Science & Technology) Co. Limited, serta perusahaan perdagangan komoditas terkemuka seperti Mercuria Holdings (Singapore) Pte. Ltd., Trafigura Pte. Ltd., Glencore International AG, dan Intera Mining Investment Limited (sepenuhnya dimiliki oleh JCHX Mining Management Co Ltd).  Sementara itu, investor keuangan mencakup Ping An of China Asset Management (Hong Kong) Company Limited, GF (Guangfa) Fund Management Co., Ltd., Eurus Holdings SPC (ORIX), Dymon Asia Multi-Strategy Investment Master Fund, dan Wind Sabre Fund SPC. ...

PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk membagikan dividen Juli 2026

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Effel Informasi, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC, Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham  Tahunan menyebutkan  PCC menetapkan pembagian dividen final sebesar Rp205,21 miliar atau 80% dari laba bersih. Nilai tersebut setara Rp112,85 per lembar saham, meningkat 20,87% dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini didukung oleh fundamental keuangan yang kuat, status debt-free company, serta transformasi operasional yang konsisten dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas terminal. Sepanjang 2025, IPCC mencatatkan pertumbuhan volume yang signifikan: kendaraan CBU naik 11,76%, alat berat naik 24%, hingga truk dan bus yang melonjak 46,32% secara year-on-year. Inovasi layanan seperti Value-Added Services seperti long storage/port stock, layanan PDC (pre-delivery centre), Inland Transportation, hingga implementasi digitalisasi pada terminal baik internasional dan domestik, turut memperkuat posisi IPCC sebagai terminal kendaraan te...

Pemberlakuan Izin Usaha Di Bidang Penilai Kerugian Asuransi Sehubungan Perubahan Nama PT Pandu Halim Perkasa Menjadi PT Pandu Halim Perkasa Adjuster

  Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang Penilai Kerugian Asuransi sehubungan perubahan nama PT Pandu Halim Perkasa menjadi PT Pandu Halim Perkasa Adjuster melalui KEP-292/PD.02/2026​ pada tanggal 15 Juni 2026. Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal d​itetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut. Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Pandu Halim Perkasa Adjuster diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.