PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) resmi menghadirkan layanan baru berupa fitur transaksi Repo dengan Underlying Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Kehadiran fitur ini merupakan kolaborasi BEI bersama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) untuk meningkatkan likuiditas pasar SBSN sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan Indonesia melalui penguatan infrastruktur perdagangan elektronik. Pengembangan fitur ini diharapkan dapat mendorong peningkatan aktivitas transaksi Repo SBSN yang hingga saat ini masih relatif terbatas. Sepanjang tahun 2025, nilai transaksi Repo SBSN interdealer belum mencapai Rp1 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan dengan total transaksi Repo SUN interdeale r yang telah melampaui Rp2.500 triliun. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, BEI menghadirkan fitur Repo SBSN melalui SPPA yang diharapkan menjadi katalis dalam meningkatkan likuiditas pa...