Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label BEI

Pergerakan perdagangan saham di BEI sepekan

  Data perdagangan saham di BEI selama periode 27—30 April 2026 ditutup pada zona negatif.  Perubahan terjadi pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan sebesar 2,42% sehingga ditutup pada level 6.956,804, dari posisi 7.129,490 pada pekan lalu.  Selain itu, kapitalisasi pasar BEI juga mengalami perubahan sebesar 2,78% menjadi Rp12.382 triliun dari Rp12.736 triliun pada pekan sebelumnya.  Kemudian rata-rata nilai transaksi harian pekan ini mengalami perubahan yaitu sebesar 6,81% menjadi Rp18,27 triliun dari Rp19,61 triliun pada pekan sebelumnya.  Rata-rata frekuensi transaksi harian pekan ini juga mengalami perubahan, yaitu sebesar 15,02% menjadi 2,34 juta kali transaksi dari 2,75 juta kali transaksi pada pekan lalu.\ Data rata-rata volume transaksi harian BEI pekan ini turut mengalami perubahan yaitu sebesar 17,32% menjadi 37,11 miliar lembar saham dari 44,88 miliar lembar saham pada pekan sebelumnya. Adapun investor asing hari ini mencata...

OJK, BEI, DAN KSEI TUNTASKAN EMPAT AGENDA REFORMASI TRANSPARANSI PASAR MODAL INDONESIA

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan empat agenda penguatan transparansi pasar modal Indonesia, yang juga merupakan bagian dari proposal yang telah diajukan kepada   Global Index Providers , termasuk MSCI. Capaian   tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia yang diselenggarakan di Gedung BEI  bersama jajaran OJK, Direksi BEI, dan Direksi KSEI. Hasan menyebutkan bahwa keempat agenda dimaksud merupakan bagian dari 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang telah dicanangkan oleh OJK bersama  Self-Regulatory Organizations  (SRO) pada tanggal 1 Februari 2026. Adapun keempat agenda tersebut meliputi: Penyediaan data kepemilikan saham Perusahaan Tercatat di atas 1 persen kepada publik; Implementasi ...

penghentian sementara perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR)

  Bursa Effek Indonesia melalui surat Peng-SPT-00099/BEI.WAS/03-2026 mengumumkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) pada tanggal 1 April 2026.  Penghentian sementara perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR).  Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Saham PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK) yang di luar kebiasaan

  Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-UMA-00112/BEI.WAS/03-2026 Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.  Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 25 Maret 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penyampaian bukti iklan informasi laporan keuangan tahunan.  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham RSGK tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  . Mencermati kinerja ...

saham PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM) yang di luar kebiasaan

  Bursa Effek Indonesia melalui surat Peng-UMA-00111/BEI.WAS/03-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini  menginformasikan adanya penurunan harga pada saham PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.  Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 10 Maret 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham LCKM tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati kinerja Peru...

Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Multipolar Technology Tbk

Bursa efek indonesia melalui surat Pengumuman Peng-SPT-00097/BEI.WAS/03-2026 tanggal 26 Maret 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT),  dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 30 Maret 2026. Suspensi MLPT: Bursa menghentikan sementara perdagangan saham MLPT karena mengalami penurunan tajam (anjlok). Sentimen Negatif: Saham teknologi Grup Lippo ini tercatat anjlok hingga 48% dalam sebulan terakhir. Harga saham MLPT saat ini Rp 14.450 perlembar