Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label BEI

Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan Efek NINE

  Sehubungan dengan: 1. Pengumuman Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) nomor Peng-S-00021/BEI.PLP/07-2026 tanggal 1 Juli 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek akibat Sanksi atas Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Auditan per 31 Desember 2025 bagi Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi; 2. Pemenuhan seluruh kewajiban oleh PT Techno9 Indonesia Tbk (“NINE”) yang menyebabkan penghentian sementara perdagangan Efek NINE; dan 3. Tidak adanya kondisi lain yang menyebabkan penghentian sementara perdagangan tersebut, Bursa dengan ini mencabut penghentian sementara perdagangan Efek NINE di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, efektif sejak Sesi 1 Perdagangan hari Jumat, 3 Juli 2026. Seluruh pihak yang berkepentingan diimbau untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan. PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) berdiri pada tahun 2010. Perusahaan bertujuan untuk menjadi one-stop IT solution dengan menyediakan layanan IT.

Tiga Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia di suspend.

  Sehubungan dengan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2025 bagi Perusahaan Tercatat yang sahamnya tercatat di Papan Akselerasi, dan dengan mengacu pada: 1. Ketentuan VIII.2.1. Peraturan Bursa Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi, yang menetapkan bahwa Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit dalam batas waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik; dan 2. Ketentuan IX.3.4. Peraturan Bursa Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi, yang menetapkan bahwa Bursa akan mengenakan suspensi perdagangan jika, pada awal bulan keempat setelah batas waktu penyampaian l...

Bursa Efek Indonesia mencermati saham PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)

  Bursa Efek Indonesia dengan nomor Peng-UMA-00152/BEI.WAS/05-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini  menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.  Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 19 Mei 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal keterbukaan informasi terkait aksi korporasi – dividen tunai dan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham TPIA tersebut, perlu disampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perus...

Bursa Efek Indonesia mencermati saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP)

  Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-UMA-00148/BEI.WAS/05-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini  menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 11 Mei 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal keterbukaan informasi terkait aksi korporasi – dividen tunai (koreksi).  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SHIP tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan SHIP transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi ...

Pergerakan perdagangan saham di BEI sepekan

  Data perdagangan saham di BEI selama periode 27—30 April 2026 ditutup pada zona negatif.  Perubahan terjadi pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan sebesar 2,42% sehingga ditutup pada level 6.956,804, dari posisi 7.129,490 pada pekan lalu.  Selain itu, kapitalisasi pasar BEI juga mengalami perubahan sebesar 2,78% menjadi Rp12.382 triliun dari Rp12.736 triliun pada pekan sebelumnya.  Kemudian rata-rata nilai transaksi harian pekan ini mengalami perubahan yaitu sebesar 6,81% menjadi Rp18,27 triliun dari Rp19,61 triliun pada pekan sebelumnya.  Rata-rata frekuensi transaksi harian pekan ini juga mengalami perubahan, yaitu sebesar 15,02% menjadi 2,34 juta kali transaksi dari 2,75 juta kali transaksi pada pekan lalu.\ Data rata-rata volume transaksi harian BEI pekan ini turut mengalami perubahan yaitu sebesar 17,32% menjadi 37,11 miliar lembar saham dari 44,88 miliar lembar saham pada pekan sebelumnya. Adapun investor asing hari ini mencata...

OJK, BEI, DAN KSEI TUNTASKAN EMPAT AGENDA REFORMASI TRANSPARANSI PASAR MODAL INDONESIA

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan empat agenda penguatan transparansi pasar modal Indonesia, yang juga merupakan bagian dari proposal yang telah diajukan kepada   Global Index Providers , termasuk MSCI. Capaian   tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia yang diselenggarakan di Gedung BEI  bersama jajaran OJK, Direksi BEI, dan Direksi KSEI. Hasan menyebutkan bahwa keempat agenda dimaksud merupakan bagian dari 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang telah dicanangkan oleh OJK bersama  Self-Regulatory Organizations  (SRO) pada tanggal 1 Februari 2026. Adapun keempat agenda tersebut meliputi: Penyediaan data kepemilikan saham Perusahaan Tercatat di atas 1 persen kepada publik; Implementasi ...

penghentian sementara perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR)

  Bursa Effek Indonesia melalui surat Peng-SPT-00099/BEI.WAS/03-2026 mengumumkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) pada tanggal 1 April 2026.  Penghentian sementara perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR).  Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Saham PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK) yang di luar kebiasaan

  Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-UMA-00112/BEI.WAS/03-2026 Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini menginformasikan adanya peningkatan harga pada saham PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.  Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 25 Maret 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal penyampaian bukti iklan informasi laporan keuangan tahunan.  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham RSGK tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  . Mencermati kinerja ...

saham PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM) yang di luar kebiasaan

  Bursa Effek Indonesia melalui surat Peng-UMA-00111/BEI.WAS/03-2026 menjelaskan dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini  menginformasikan adanya penurunan harga pada saham PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).  Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.  Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 10 Maret 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.  Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham LCKM tersebut, perlu di sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.  Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:  a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;  b. Mencermati kinerja Peru...

Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Multipolar Technology Tbk

Bursa efek indonesia melalui surat Pengumuman Peng-SPT-00097/BEI.WAS/03-2026 tanggal 26 Maret 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT),  dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 30 Maret 2026. Suspensi MLPT: Bursa menghentikan sementara perdagangan saham MLPT karena mengalami penurunan tajam (anjlok). Sentimen Negatif: Saham teknologi Grup Lippo ini tercatat anjlok hingga 48% dalam sebulan terakhir. Harga saham MLPT saat ini Rp 14.450 perlembar