Bursa Effek Indonesia melalui surat Peng-SPT-00099/BEI.WAS/03-2026 mengumumkan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) pada tanggal 1 April 2026.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Komentar
Posting Komentar