Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PT Harta Djaya Karya Tbk

PT Harta Djaya Karya Tbk rencana akusisi PT Trimata Coal Perkasa

  Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia disebutkan PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA, Perseroan) akan mengakusisi PT Trimata Coal Perkasa Menurut rencana tanggal 21 Agustus 2026, Perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Kuar Biasa. Dalam rapat tersebut, akan diadakan right issue dan rencana mengakusisi  45 5 saham PT Trimata Coal Perkasa dengan nilai Rp 1,6 Trilyun PT Trimata Coal Perkasa sendiri memiliki konsesi batubara seluas 11.640 hektar di Sumatera Selatan,

,PT Harta Djaya Karya Tbk rencana akusisi PT Trimata Coal Perkasa

 Dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia,PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA, Perseroan) dalam surat nomor 015/HDK/SP/VII/2026 tentang Sehubungan dengan Perkembangan RUPSLB Ketiga dan Persiapan Right Issue dalam Rangka Rencana Akuisisi PT Trimata Coal Perkasa (TCP) Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat OJK Nomor S-36/PM.2/2026 tanggal 13 Juli 2026 untuk menyelenggarakan RUPSLB Ketiga.  Perseroan merencanakan penyelenggaraan RUPSLB Ketiga pada 21 Agustus 2026. Perseroan juga sedang menyelesaikan proses audit laporan keuangan periode Juni 2026 dan melakukan penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik sehubungan dengan rencana perubahan bidang usaha MEJA menjadi perusahaan induk. Rencana penyelenggaraan RUPSLB Ketiga, persiapan Right Issue, dan rencana akuisisi TCP diharapkan dapat mendukung transformasi Perseroan, memperkuat struktur permodalan, memperluas kegiatan usaha, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan pem...

PT Harta Djaya Karya Tbk akusisi PT Trimitra Coal Perkasa

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia menyebutkan PT Harta Djaya Karya Tbk (Meja,Persero)  mengakusisi PT Trimitra Coal Perkasa (TCP) Dalam surat  nomor. S-02543/BEI.PP3/02-2026 Perseroan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:  1. Sehubungan dengan telah dibayarkan Uang Muka sebesar Rp12 miliar dari Rp1,6 triliun dalam rangka akuisisi PT Trimitra Coal Perkasa (“TCP”) pada 12 Februari 2026 yang terdiri dari sebesar Rp11,5 miliar yang dibayarkan oleh Perseroan kepada TCP dan sebesar Rp500 juta dari pengendali Perseroan kepada TCP, agar dapat disampaikan: Konfirmasi kembali nama pihak yang melakukan pembayaran dan nama pihak yang menerima pembayaran. Tanggapan:  • Pihak yang melakukan pembayaran adalah PT Harta Djaya Karya Tbk dan PT Triple Berkah Bersama. • Pihak yang menerima pembayaran adalah PT Trimata Coal Perkasa (TCP). PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) menyampaikan rencana transaksi pengambilalihan 45% kepemilikan saham PT Trimata Coal Perkasa (TCP) melal...