Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label penindakan

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan pemusnahan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai

  Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dalam rilis terbarunya menyebutkan telah melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang mencapai Rp155,78 juta. Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, pada Kamis (27/08) dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Pemusnahan dilakukan terhadap barang yang telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Berbagai jenis barang tersebut dimusnahkan melalui proses penghancuran, pembakaran, dan pemotongan hingga tidak dapat digunakan maupun diedarkan kembali. Kepala Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Tri Wahyudi, mengatakan bahwa pemusnahan merupakan bagian dari proses penyelesaian terhadap barang hasil penindakan yang telah mendapatkan status sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kami dalam memastikan barang hasil penindakan tidak kembali digunakan atau bered...