Bursa Efek Indonesia melalui surat Peng-SPT-00098/BEI.WAS/03-2026 Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) pada tanggal 31 Maret 2026. Penghentian sementara perdagangan saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perl...