Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP)

Penghentian sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo

Dalam keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia nomor Peng-SPT-00138/BEI.WAS/07-2026 Penghentian sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) dan sebagai bentuk perlindungan investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi Pra-Pembukaan pada tanggal 29 Juli 2026, sampai dengan Pengumuman lebih lanjut dari Bursa Efek Indonesia. Bursa Efek Indonesia mengimbau kepada para pemangku kepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan. Demikian untuk diketahui publik.

Saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) dibuka kembali

  Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor Peng-UPT-00128/BEI.WAS/05-2026 yang isinya menunjuk pengumuman Bursa Peng-SPT-00119/BEI.WAS/05-2026 tanggal 12 Mei 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 18 Mei 2026. PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) mengalami kerugian pada kwartal 1 , 2026 sebesar Ro 9,4 Milyar.  Kerugian meningkat bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2025 yang mencetak kerugian sebesar Rp 8,6 miliar. Dengan demikian, rugi bersih per saham setara dengan Rp 1,25 per lembar. Saham  PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) sekarang Rp 103 persaham